PERSYARATAN KELENGKAPAN USUL :
- 1. Fotocopy Sah SK CPNS
- 2. Fotocopy Sah SK PNS
- 3. Pas photo ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar
- 4. Laporan Kehilangan dari kepolisian untuk usul pergantian KARPEG
- 5. Pengantar dari instansi dengan mencantumkan nama-nama PNS yang diusulkan