Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat telah menandatangani Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tanggal 6 September 2021. Keputusan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk mewujudkan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT yang professional dan berbasis kompetensi.
Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat telah menandatangani Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tanggal 6 September 2021. Keputusan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk mewujudkan manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT yang professional dan berbasis kompetensi.
BKD.NTTPROV.GO.ID - Dua hari setelah melaksanakan peresmian gedung Assessment Center, Rabu, 6 Oktober 2021, Kepala BKD Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, SP.M.Si melakukan rapat evaluasi dengan semua PNS pada Badan Kepegawaian Daerah. Adapun rapat ini adalah bagian dari kegiatan jangka pendek proyek perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Tengah.
BKD.NTTPROV.GO.ID - Dua hari setelah melaksanakan peresmian gedung Assessment Center, Rabu, 6 Oktober 2021, Kepala BKD Provinsi NTT, Henderina S. Laiskodat, SP.M.Si melakukan rapat evaluasi dengan semua PNS pada Badan Kepegawaian Daerah. Adapun rapat ini adalah bagian dari kegiatan jangka pendek proyek perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Tengah.
BKD.NTTPROV.GO.ID - Membicarakan sesuatu yang menjadi capaian yang membanggakan tentu harus berdasarkan data, karena pada data banyak hal yang bisa didalami dan diambil kesimpulan sebagai dasar pengambilan keputusan. Tanpa data yang baik, maka apa yang dibicarakan akan menjadi bualan belaka atau bersifat imajiner.
BKD.NTTPROV.GO.ID - Membicarakan sesuatu yang menjadi capaian yang membanggakan tentu harus berdasarkan data, karena pada data banyak hal yang bisa didalami dan diambil kesimpulan sebagai dasar pengambilan keputusan. Tanpa data yang baik, maka apa yang dibicarakan akan menjadi bualan belaka atau bersifat imajiner.