Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

Kab. Sumba Timur, BKD.NTTPROV.GO.ID - Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menggarisbawahi semangat baru dalam penataan birokrasi di Republik Indonesia dengan membagi Aparatur Sipil Negara kedalam 3 golongan jabatan yaitu Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional. Untuk hal tersebut berbagai pembenahan telah dilakukan, termasuk dengan adanya peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Kab. Sumba Timur, BKD.NTTPROV.GO.ID - Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menggarisbawahi semangat baru dalam penataan birokrasi di Republik Indonesia dengan membagi Aparatur Sipil Negara kedalam 3 golongan jabatan yaitu Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional. Untuk hal tersebut berbagai pembenahan telah dilakukan, termasuk dengan adanya peraturan turunan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

OPINI, BKD.NTTPRIV.GO.ID - Salah satu alasan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, memberlakukan aturan mengenakan sarung pada hari Selasa dan Jumat Dibalik Bersarung Tenun di Lingkup ASN Pemerintah Provinsi NTT Lingkup Pemerintah Provinsi NTT  adalah untuk meningkatkan perekonomian penenun. Intensitas penggunaan sarung tenun semakin tinggi berarti semakin tinggi pula permintaan sarung tenun. Permintaan sarung yang tinggi akan berdampak langsung terhadap pendapatan  para penenun.

OPINI, BKD.NTTPRIV.GO.ID - Salah satu alasan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, memberlakukan aturan mengenakan sarung pada hari Selasa dan Jumat Dibalik Bersarung Tenun di Lingkup ASN Pemerintah Provinsi NTT Lingkup Pemerintah Provinsi NTT  adalah untuk meningkatkan perekonomian penenun. Intensitas penggunaan sarung tenun semakin tinggi berarti semakin tinggi pula permintaan sarung tenun. Permintaan sarung yang tinggi akan berdampak langsung terhadap pendapatan  para penenun.

Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

Bajawa, BKD.NTTPROV.GO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait replikasi aplikasi SKP Online yang tertuang dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani dua tahun lalu.
 
Aplikasi yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat ber-platform berbasis web. Keberadaan aplikasi ini dapat menjadi tools pengisian dan pelaporan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) PNS Pemerintah Provinsi NTT setiap bulannya. 

Bajawa, BKD.NTTPROV.GO.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait replikasi aplikasi SKP Online yang tertuang dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani dua tahun lalu.
 
Aplikasi yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat ber-platform berbasis web. Keberadaan aplikasi ini dapat menjadi tools pengisian dan pelaporan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) PNS Pemerintah Provinsi NTT setiap bulannya.