Kota Kupang- bkd.nttprov.go.id - Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : BPBD.360/95/VI/2019 tanggal 10 Juni 2019 perihal Permintaan Sosialisasi, untuk kesekian kalinya Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT melakukan pendampingan dan pelatihan implementasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online yang dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Juni 2019.
Kota Kupang- bkd.nttprov.go.id - Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : BPBD.360/95/VI/2019 tanggal 10 Juni 2019 perihal Permintaan Sosialisasi, untuk kesekian kalinya Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT melakukan pendampingan dan pelatihan implementasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online yang dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Juni 2019.
BKD.NTTPROV.GO.ID - Pada hari Rabu, 29 Mei 2019, kembali Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT melakukan pendampingan dan pelatihan implementasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online. Kali ini perangkat daerah yang mengundang adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT melalui surat Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT Nomor : PERINDAG.800/393/V/2019 tanggal 28 Mei 2019 perihal Permintaan Pendamping PPK Online.
BKD.NTTPROV.GO.ID - Pada hari Rabu, 29 Mei 2019, kembali Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT melakukan pendampingan dan pelatihan implementasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online. Kali ini perangkat daerah yang mengundang adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT melalui surat Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT Nomor : PERINDAG.800/393/V/2019 tanggal 28 Mei 2019 perihal Permintaan Pendamping PPK Online.
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Sebagai langkah awal pelaksanaan implementasi aplikasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online pada seluruh perangkat daerah provinsi NTT di tahun 2019, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT telah mengirimkan surat pemberitahuan tentang pengimplementasian sistem ini yang akan dimulai dari seluruh pejabat struktural pada setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT serta bagi 3 (tiga) pejabat fungsional tertentu, yakni Analis Kepegawaian, Penyuluh Pertanian dan Pranata Komputer.
Kota Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID - Sebagai langkah awal pelaksanaan implementasi aplikasi Penilaian Prestasi Kerja (PPK) Online pada seluruh perangkat daerah provinsi NTT di tahun 2019, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT telah mengirimkan surat pemberitahuan tentang pengimplementasian sistem ini yang akan dimulai dari seluruh pejabat struktural pada setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT serta bagi 3 (tiga) pejabat fungsional tertentu, yakni Analis Kepegawaian, Penyuluh Pertanian dan Pranata Komputer.