Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID, Bertempat di Aula Fernandes Lantai 4 Gedung Sasando Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur sejak Selasa, 17 Maret 2020 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2020 telah berlangsung kegiatan Bimtek Internal Audit SMM 9001:2015 Berbasis IEC/ISO 19011:2018 bagi para Calon Auditor Internal dari 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kupang, BKD.NTTPROV.GO.ID, Bertempat di Aula Fernandes Lantai 4 Gedung Sasando Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur sejak Selasa, 17 Maret 2020 sampai dengan Jumat, 20 Maret 2020 telah berlangsung kegiatan Bimtek Internal Audit SMM 9001:2015 Berbasis IEC/ISO 19011:2018 bagi para Calon Auditor Internal dari 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

BKD.NTTPROV.GO.ID, Hari itu Rabu, 11 Maret 2020 hujan baru saja berhenti dan segarnya aroma pagi memenuhi ruangan berukuran 15 x 20 meter di Hotel Sasando Kupang. Ini bukan tentang peringatan kejadian surat sakti yang terjadi 54 Tahun lalu, ini tentang para penilai kompetensi manajerial Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ingin mengembangkan kompetensinya lewat pengembangan intrumen penilaian.

BKD.NTTPROV.GO.ID, Hari itu Rabu, 11 Maret 2020 hujan baru saja berhenti dan segarnya aroma pagi memenuhi ruangan berukuran 15 x 20 meter di Hotel Sasando Kupang. Ini bukan tentang peringatan kejadian surat sakti yang terjadi 54 Tahun lalu, ini tentang para penilai kompetensi manajerial Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ingin mengembangkan kompetensinya lewat pengembangan intrumen penilaian.

Posted by: BKD PROV NTT
0 comments

BKD.NTTPROV.GO.ID, Sebagai ASN tentunya semua aktifitas diatur dalam aturan yang berlaku, dan sejak pandemi covid 19 telah ada edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia  Nomor 19 / 2020 dan Nomor 34 / 2020 yang ditindaklanjuti dengan surat edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 443/06/B02.1 dan Nomor 443.1/07/B02.1 Tahun 2020 yang mengatur sistem kerja ASN dan Pegawai BUMN/BUMD/SWASTA tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid 19) di Provinsi NTT.

BKD.NTTPROV.GO.ID, Sebagai ASN tentunya semua aktifitas diatur dalam aturan yang berlaku, dan sejak pandemi covid 19 telah ada edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia  Nomor 19 / 2020 dan Nomor 34 / 2020 yang ditindaklanjuti dengan surat edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 443/06/B02.1 dan Nomor 443.1/07/B02.1 Tahun 2020 yang mengatur sistem kerja ASN dan Pegawai BUMN/BUMD/SWASTA tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid 19) di Provinsi NTT.