BKD.NTTPROV.GO.ID, Dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir, mayoritas masyarakat Indonesia mengarahkan perhatiannya pada trending topic bernama Covid-19.
BKD.NTTPROV.GO.ID, Dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir, mayoritas masyarakat Indonesia mengarahkan perhatiannya pada trending topic bernama Covid-19.
BKD.NTTPROV.GO.ID, Sebelum diberlakukannya kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home) sebagai akibat dari adanya pandemi Virus Corona (Covid-19) per tanggal 23 Maret 2020, BKD Provinsi NTT telah melakukan sejumlah pelayanan pelaksanaan Assessment Center di Kabupaten/Kota se-NTT yaitu Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Alor.
BKD.NTTPROV.GO.ID, Sebelum diberlakukannya kebijakan bekerja dari rumah (Work from Home) sebagai akibat dari adanya pandemi Virus Corona (Covid-19) per tanggal 23 Maret 2020, BKD Provinsi NTT telah melakukan sejumlah pelayanan pelaksanaan Assessment Center di Kabupaten/Kota se-NTT yaitu Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Alor.
BKD.NTTPROV.GO.ID, Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, sistem penilaian kinerja PNS yang sebelumnya adalah berdasar pada Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan atau yang disingkat DP3 secara resmi diganti. Pendekatan sistem Penilaian Prestasi Kerja (PPK) sesuai PP 46 tahun 2011 adalah dengan menambahkan unsur pokok Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dengan bobot 60% serta penambahan unsur lain yaitu Tugas Tambahan dan Kreatifitas.
BKD.NTTPROV.GO.ID, Sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, sistem penilaian kinerja PNS yang sebelumnya adalah berdasar pada Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan atau yang disingkat DP3 secara resmi diganti. Pendekatan sistem Penilaian Prestasi Kerja (PPK) sesuai PP 46 tahun 2011 adalah dengan menambahkan unsur pokok Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dengan bobot 60% serta penambahan unsur lain yaitu Tugas Tambahan dan Kreatifitas.