Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54 Lingkup Pemerintah Provinsi NTT Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat Pengabdian

HUT-KORPRI-54-Provinsi NTT

Kupang, www.bkd.nttprov.go.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Alun-Alun Rumah Jabatan Gubernur NTT, Senin (1/12). Upacara diikuti oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT dari berbagai perangkat daerah.

Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, yang pada kesempatan tersebut membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional dalam rangka memperingati HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025. Peringatan tahun ini menandai perjalanan panjang KORPRI sejak 29 November 1971 hingga 29 November 2025, yang menggambarkan lebih dari lima dekade pengabdian KORPRI sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT, Ketua DPRD Provinsi NTT, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, para Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Provinsi NTT, ASN Provinsi NTT, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

WhatsApp Image 2025-12-01 at 12.42.35.jpeg

Pada upacara tahun ini, tema nasional yang diangkat adalah “Bersatu, Berdaulat Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju.” Melalui tema ini, KORPRI diharapkan semakin memperkuat peran dan kontribusinya dalam menghadapi dinamika serta tantangan zaman, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, profesional, dan modern.

Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa ASN sebagai anggota KORPRI harus mampu beradaptasi secara cepat terhadap perkembangan teknologi informasi. ASN dituntut untuk bekerja lebih cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi tuntutan masyarakat modern. “ASN harus menjadi penggerak utama transformasi digital,” tegas Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional yang dibacakan oleh Gubernur.

WhatsApp Image 2025-12-01 at 12.42.36.jpeg

Beliau juga menyinggung salah satu langkah penting dalam reformasi birokrasi nasional, yaitu penetapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014. Pergantian undang-undang tersebut bertujuan menyesuaikan aturan kepegawaian dengan kemajuan zaman serta memperkuat kepentingan ASN, menjaga kode etik profesi, menjamin peningkatan standar pelayanan, dan meneguhkan jiwa korps ASN sebagai perekat serta pemersatu bangsa.

Dalam kesempatan itu, kembali ditegaskan bahwa KORPRI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah. KORPRI harus semakin diperkuat sebagai wadah strategis yang mendorong peningkatan profesionalisme, integritas, dan dedikasi aparatur negara. ASN sebagai anggota KORPRI diimbau untuk senantiasa melaksanakan tekad kesiapsiagaan KORPRI dengan penuh kekompakan dan solidaritas.

Menutup sambutannya, seluruh anggota KORPRI diajak untuk terus berinovasi, memperkuat pengabdian, memperkokoh disiplin, serta bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan Nusa Tenggara Timur dan Indonesia. “Mari bersama-sama menjaga semangat persatuan, memperkuat kinerja, dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas”.

Upacara ditutup dengan doa dan rangkaian penghormatan, menandai komitmen seluruh ASN Provinsi NTT untuk terus menjaga profesionalisme serta menjunjung tinggi nilai-nilai KORPRI dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Yolanda P.D